info@ipapa.co.id     +6221 300 66 511

Ratusan Kantor Agen Properti Singapura Tutup

Posted: 10 years ago - 646 View
kantor agen properti di Singapura tutup

Sekitar 104 kantor agen properti di Singapura tutup - Anjloknya harga properti serta pemberlakuan pembaruan lisensi di Negara Singapura, ternyata berdampak signifikan terhadap bisnis agen properti.

Asosiasi Agen Properti Singapura atau Council for Estate Agencies (CEA), ketetapan atau pemberlakuan pembaruan lisensi tersebut berimbas terhadap tutupnya 104 kantor agen properti di Singapura. Dan sekitar 3.573 agennya turut hengkang dan berpaling dari jasa bisnis ini.

Bisa jadi ini merupakan refleksi terhadap sentimen pasar properti, ujar Heng Whoo Kiat selaku Direktur Kebijakan dan Perizinan CEA seperti diberitakan Business Times.

Berdasarkan catatan Council for Estate Agencies (CEA), per 1 Januari 2015 terdapat 1.369 kantor agen properti dan 29.262 agen resmi yang terdaftar di CEA.

Tutupnya ratusan kantor agen properti ini dapat dipahami. Karena, berdasarkan peraturan yang baru, broker atau agen lama diwajibkan untuk memperbarui pendaftaran tahunan tepat pada waktunya.

Sedangkan untuk agen baru harus menyelesaikan kursus dan juga lulus ujian kualifikasi. Untuk mengurus ketetapan tersebut, mereka dibebani biaya dengan nilai tertentu.

Turunnya harga properti di Singapura adalah imbas dari peraturan Penambahan Biaya Materai Pembeli (PBMP) yang merupakan momok bagi para pengembang.


Sumber: The Straits Times, kompas.com
Hilda B Alexander

Category : Property,

Related Post