info@ipapa.co.id     +6221 300 66 511

Penjelasan Gubernur Jakarta Soal Sewa Kantor Teman Ahok

Posted: 10 years ago - 374 View
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok)

Ini penjelasan Gubernur Jakarta soal sewa kantor Teman Ahok - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering disapa Ahok menegaskan bahwa kantor yang digunakan oleh Teman Ahok (Relawan Pendukung Ahok) adalah tempat yang disewa.

"Itu memang aset Pemda DKI Jakarta, dan sudah diserahkan ke Sarana Jaya. Kemudian Sarana Jaya serahkan ke swasta, lalu swasta menyewakan ke orang sebagai tempat usaha," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3/2016).

Menurut Ahok, pemerintah daerah menyewakan banyak lahan dan juga bangunan ke swasta dengan besaran sewa 3,3% dari Nilai Jual Objek Pajak.

Penyewa lahan atau aset pemerintah daerah lainya, ia melanjutkan, boleh menyewakan kembali bangunan yang mereka sewa karena sudah membayar lunas biaya sewanya ke pemerintah daerah.

Bangunan yang digunakan sebagai kantor Teman Ahok, ia menerangkan, disewa dari perseroan terbatas yang menyewanya dari pemerintah daerah.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik yang ingin membentuk panitia khusus untuk mendata pengguna aset pemerintah provinsi DKI, Ahok mengaku senang.

Dia menyebut ada partai politik yang menggunakan aset pemerintah dan tidak membayar sewa.


Sumber: www.antaranews.com

Foto: wwwmediastabilitas.com

Category : News,

Related Post