info@ipapa.co.id     +6221 300 66 511

Gaji ke 13 dibayar Juli ini, penasaran berapa jumlahnya?

Posted: 10 years ago - 356 View
Gaji ke 13 dibayar Juli ini, penasaran berapa jumlahnya?

Kabar gembira bagi anda yang bekerja sebagai aparatur negara karena pemerintah berencana untuk memberikan gaji ke-13 dan juga tunjangan hari raya atau yang akrab kita dengar dengan THR pada bulan Juli 2016. Saat ini proses Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP tentang pemberian THR tahun 2016 dan RPP pemberian gaji ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah proses harmonisasi tersebut selesai, Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut akan dikembalikan lagi ke Kementerian PANRB lalu dilanjutkan ke Presiden bapak Joko Widodo. Demikian disampaikan oleh Hidayah Azmi Nasution, selaku Kepala Badan Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.

Disampaikan pula bahwa didalam RPP tersebut tertulis pemberian THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli, namun masih belum ada kepastian akan diberikan sebelum atau sesudah Hari Raya Idul Fitri. THR tersebut nilainya masih lebih kecil dari gaji ke-13 yakni satu kali gaji pokok.

Sedangkan untuk gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya seperti penghasilan dari aparatur negara yang biasa diterima disetiap bulannya. Disampaikan pula sebelumnya oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan ketika anak-anak masuk sekolah, sedangkan THR akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri karena THR dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan aparatur negara menjelang Hari Raya yang cenderung melonjak.

Category : -

Related Post